Kisah Bapak Suwondo, Nasabah ULaMM Syariah yang Sukses Berdayakan Usaha Mikro di Kopeng
Bapak Suwondo, Nasabah ULaMM Syariah (Credit: Dokumentasi Pribadi)
Kapanlagi.com - Siapa bilang bisnis mikro itu cuma gitu-gitu aja? Kenalan yuk sama Bapak Suwondo, nasabah keren dari Permodalan Nasional Madani (PNM) ULaMM Syariah yang sukses bikin gebrakan di Kopeng! Kisahnya ini bukan cuma tentang untung rugi, tapi juga tentang memberdayakan sesama dan membangun ekosistem bisnis yang asyik.
ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah layanan pinjaman modal yang dirancang khusus untuk usaha mikro dan kecil. Sejak diluncurkan pada Agustus 2008, ULaMM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi memiliki keunggulan dengan menyediakan berbagai dukungan teknis seperti pelatihan usaha, jasa konsultasi, pendampingan, serta pengelolaan keuangan, akses pasar yang lebih luas bagi para nasabah, termasuk pembiayaan dengan skema syariah.
Advertisement
1. ULaMM Syariah: Lebih dari Sekadar Pinjaman, Ada Berkahnya!
ULaMM Syariah, yang penyaluran pembiayaannya dilakukan berdasarkan ketentuan prinsip syariah dan berlandaskan fatwa serta pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), telah menjadi produk unggulan dari PNM.
Sampai dengan Desember 2024, 73% dari total pembiayaan PNM dijalankan menggunakan akad syariah melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) Syariah dan ULaMM Syariah, membuktikan komitmen PNM untuk menyediakan layanan pembiayaan yang adil, transparan, dan inklusif, khususnya bagi para pengusaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Bapak Suwondo: Dari Mini Market Sampai Peternakan Ayam, Semua Berdaya!
Salah satu contoh sukses dari penerapan ULaMM Syariah adalah Bapak Suwondo, seorang nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Ia mengembangkan usaha mini market DD Mart, rumah pembibitan, dan penanaman sayuran organik. Di rumah pembibitannya, Ia tidak hanya menanam sayuran organik, tetapi juga memberdayakan nasabah PNM Mekaar yang kini bekerja sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur.
Hasil telur yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk konsumsi ketahanan pangan keluarga, tetapi juga dijual melalui DD Mart miliknya, sehingga membentuk ekosistem perdagangan yang sirkular.
"Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana ULaMM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah, menciptakan dampak yang lebih luas untuk ekonomi kerakyatan di Indonesia," ungkap Lalu Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PNM.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa tahun lalu bertajuk #CariTauLangkahBaru demi memperluas dampak dan membina nasabah unggulan agar semakin berkembang.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/gtr)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba