Puluhan Joki dan Sepeda Motor Peserta Balap Liar Diangkut ke Polresta Malang Kota
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Darmad Sasongko
Kapanlagi.com - Puluhan joki dan sepeda motor peserta balap liar diangkut ke Polresta Malang Kota. Sebanyak 76 unit kendaraan roda dua terjaring dari dua lokasi balap liar di Kota Malang yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sanan, Kecamatan Blimbing.
Pelaku aksi balap liar tersebut menjalani pemeriksaan keabsahan kepemilikan sepeda motor dengan cek fisik kendaraan. Mereka diwajibkan untuk mengganti spare part kendaraan sesuai standar pabrikan, terutama knalpot.
"Adik-adik yang terjaring dalam balap liar ini kemudian kami berikan edukasi dan pemahaman bahwa tindakan mereka itu menimbulkan gangguan, dan membahayakan," terang Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Jumat (7/4).
Advertisement
1. Patroli Rutin Digelar
© KapanLagi.com/Darmad Sasongko
Mereka selanjutnya menjalani identifikasi dan administrasi pelanggaran dengan didampingi para orang tua atau guru. Masing-masing wajib membawa berkas keabsahan dan identitas secara lengkap.
Kompol Fani mengatakan Patroli sebagai antisipasi dan penindakan balap liar serta knalpot brong secara rutin digelar. Apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sehingga situasi Kamtibmas terus diciptakan untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan. Patroli juga ditujukan untuk menindak pelaku balap liar yang masih membandel melakukan aksinya.
Kompol Fani juga menegaskan, selama proses penindakan juga dilakukan secara tegas namun tetap humanis.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/dar/ums)
Advertisement