Pengaruhi Pariwisata, Mengurai Faktor Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia

Pengaruhi Pariwisata, Mengurai Faktor Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia Credit: Istimewa

Kapanlagi.com - Sebagai negara kepulauan, konektivitas merupakan hal yang sangat krusial bagi Indonesia. Semakin baik keterhubungan antar pulau, semakin besar potensi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Transportasi udara, dengan kecepatannya, telah menjadi pilihan utama untuk memfasilitasi perpindahan orang di berbagai wilayah Indonesia. Namun, tingginya harga tiket pesawat masih menjadi keluhan banyak orang.

Widya Leksmanawati Habibie, Direktur Eksekutif Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG), menyatakan bahwa keluhan ini sering terdengar dari masyarakat. Untuk memahami lebih dalam permasalahan tersebut, HIPPG menyelenggarakan focus group discussion (FGD) pada Kamis, 12 September 2024.

Sekretaris Jenderal INACA, Budi Sutanto, dalam sesi diskusi menjelaskan pentingnya memahami definisi “mahal” dengan merujuk pada KBBI dan standar yang berlaku. “Konteks mahal terjadi ketika tarif berada di atas tarif batas atas,” jelas Budi. Ia juga menegaskan bahwa struktur harga tiket sangat dipengaruhi oleh banyak faktor.

Menurut Elli Setyowati, Kasubdit Pembinaan Pengusahaan dan Tarif Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, harga tiket di Indonesia juga dibebani oleh pajak yang berbeda dengan beberapa negara ASEAN. FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Presiden Direktur Lion Air, Head of Indonesia Affairs and Policy Air Asia Indonesia, VP Aviasi Fuel Business Pertamina Patra Niaga, serta pakar transportasi udara lainnya. Diskusi berlangsung dengan hangat.

Salah satu kesimpulan utama dari diskusi tersebut adalah bahwa harga tiket pesawat tidak hanya dipengaruhi oleh harga avtur yang sudah dibebani berbagai pungutan, tetapi juga oleh sejumlah komponen perpajakan lainnya. "PPN terhadap harga avtur dan PPN pembelian tiket, serta Passenger Service Charge (PSC) yang relatif tinggi dibanding negara-negara ASEAN lainnya, menjadi beban tambahan pada harga tiket pesawat," ungkap Budi Sutanto. Selain itu, bea masuk yang tinggi untuk suku cadang pesawat juga berkontribusi pada mahalnya harga tiket.

Sejumlah regulasi perundang-undangan juga dinilai menyebabkan inefisiensi dalam pengelolaan penerbangan, seperti perhitungan harga tiket yang hanya didasarkan pada jarak terbang tanpa memperhitungkan waktu terbang. "Sistem navigasi di bandara turut memengaruhi biaya operasional penerbangan," tambahnya.

Data yang disampaikan oleh Sekjen INACA menunjukkan bahwa berbagai pungutan pemerintah dapat mencapai 30% dari harga tiket. “Pengelolaan bisnis penerbangan di Indonesia masih sarat dengan ekonomi biaya tinggi yang ditimbulkan oleh berbagai kebijakan pemerintah sendiri,” ujar Budi Sutanto. Selain itu, pemerintah belum memiliki rencana pembangunan jangka panjang untuk industri penerbangan.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, HIPPG akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan review terhadap berbagai kebijakan terkait harga tiket. Widya Leksmanawati menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga tiket pesawat secara lebih komprehensif, sehingga tidak terpengaruh opini yang tidak berdasarkan data.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/glk)

Rekomendasi
Trending