Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Pastikan Pengawasan PMI Diperketat Lewat Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan P2MI

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Pastikan Pengawasan PMI Diperketat Lewat Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan P2MI Wali Kota Bontang dalam acara penandatanganan MOU, (02/12/25). (c) KapanLagi/Umi Zakiyatun Khasanah

Kapanlagi.com - Pemkot Bontang kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kota ini. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), pemerintah kota menargetkan sinergi kedua pihak untuk menekan praktik penempatan ilegal sekaligus memberikan akses pelatihan dan peluang kerja yang lebih aman serta profesional bagi warga Bontang.

Acara penandatanganan MoU berlangsung di di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KP2MI, Jakarta Selatan, pada Selasa (02/12/25). Momen ini menandai langkah awal kolaborasi Pemkot Bontang dan P2MI dalam membangun sistem perlindungan PMI yang menyeluruh, mulai dari pembinaan calon PMI di tingkat daerah hingga pemberdayaan mereka setelah kembali ke tanah air.

Penandatanganan nota kesepakatan P2MI dengan Pemerintah Kota Bontang. (c) KapanLagi/Umi Zakiyatun Khasanah.

Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, hadir langsung menandatangani kesepakatan bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin, disaksikan jajaran petinggi kementerian, termasuk Wakil Menteri, Sekjen, dan Inspektur Jenderal.

Penandatanganan nota kesepakatan P2MI dengan Pemerintah Kota Bontang. (c) KapanLagi/Umi Zakiyatun Khasanah.

Wali Kota Neni menyoroti persaingan ketat di pasar kerja dalam negeri, sementara kesempatan kerja di luar negeri masih terbuka luas.

"Kita memiliki jumlah penduduk usia kerja yang cukup besar, yakni sekitar 143.729 orang. Ini menjadi peluang bagi warga Bontang untuk terlibat di pasar tenaga kerja global, tentu dengan persiapan dan informasi yang tepat agar mereka dapat bekerja dengan aman dan sukses," katanya.

MoU ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, mulai dari penyebaran informasi migrasi yang aman, peningkatan kompetensi calon PMI, layanan penempatan, hingga program pemberdayaan purna PMI.

"Kesepakatan ini menunjukkan komitmen negara untuk melindungi warganya hingga pelosok daerah. Kami ingin memastikan kehidupan yang layak bagi pekerja migran beserta keluarga mereka di kampung halaman," tegas Neni.

Melalui kerja sama ini, Dinas Ketenagakerjaan dan OPD terkait di Bontang akan mengoptimalkan layanan terpadu yang ramah dan mendukung calon PMI. Harapannya, MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi jalur nyata bagi warga Bontang untuk meraih kesuksesan bekerja di luar negeri dengan aman dan terjamin.

P2MI Tekankan Pentingnya Peran Bontang dalam Penguatan Perlindungan PMI

Menteri Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat menyampaikan sambutan. (c) KapanLagi/Umi Zakiyatun Khasanah.

Dalam sambutannya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan bahwa penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bontang, adalah kunci dalam membenahi sektor hulu penempatan PMI.

"Hampir 40 sampai 50 persen masalah PMI ada di sektor hulu. Karena itu pemerintah daerah memegang peranan sangat penting dalam edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan calon PMI," ujar Menteri.

Beliau menjelaskan bahwa transformasi lembaganya menjadi kementerian melalui Perpres 39 Tahun 2024 merupakan bentuk keseriusan negara dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi PMI. "Bapak Presiden memberi dua arahan besar, yaitu perlindungan PMI dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan vokasi," tegasnya.

Menteri juga menyinggung besarnya peluang kerja luar negeri yang dapat dimaksimalkan daerah seperti Bontang. Menurutnya, lebih dari 350.000 lowongan luar negeri tersedia namun baru sekitar 19% yang terisi.

"Peluangnya besar sekali. Tapi tantangannya adalah suplai SDM kita yang belum memenuhi standar kompetensi. Karena itu, kerja sama seperti dengan Pemkot Bontang ini sangat strategis," ujarnya.

Tak hanya fokus pada penempatan, Menteri memastikan pemberdayaan purna PMI juga menjadi prioritas. Program pelatihan UMKM, fasilitasi ekspor, penyaluran industri, hingga literasi keuangan akan diperkuat agar PMI yang kembali ke tanah air bisa mandiri.

Menteri kembali menekankan pentingnya peran daerah dalam mencegah penempatan ilegal. “Perlindungan harus dimulai dari desa. Dari pendataan, edukasi, sampai memastikan masyarakat tidak berangkat secara non-prosedural,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem Sisko P2MI akan menjadi alat penting dalam pemutakhiran data. "Kalau tidak terdaftar di Sisko P2MI, berarti dia bukan PMI prosedural dan tidak terlindungi. Ini yang harus kita tekan bersama," kata Menteri.

Di akhir sambutannya, Menteri berharap MoU dengan Pemkot Bontang tidak hanya berhenti di tingkat administratif.

"Saya berharap kerjasama ini benar-benar menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bontang. Pekerja migran itu manusia, bukan komoditas. Perlindungannya harus humanis," tegasnya.

Reporter: Umi Zakiyatun Khasanah

(kpl/wri)

Rekomendasi
Trending