Tangis Haru! 13 Terduga Pelaku Perusakan Pos Polisi di Malang Bertemu Orang Tua

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tangis Haru! 13 Terduga Pelaku Perusakan Pos Polisi di Malang Bertemu Orang Tua
© Humas Polres Malang

Kapanlagi.com - Tangis haru pecah di Lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). 13 orang terduga pelaku pengerusakan Pos Polisi dan Polsek dipertemukan masing-masing keluarga.


1. Berstatus Anak-anak

© Humas Polres Malang

Dari 13 Orang jumlah terduga pelaku yang ditangkap 6 di antaranya masih berstatus anak-anak. Tangis pecah ketika para orang tua memeluk erat buah hati masing-masing.

Bahkan beberapa orang tua tidak mampu menahan tetesan air mata saat melihat anaknya terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.


(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Disengaja

© Humas Polres Malang

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan, pertemuan anak dan orang tua sengaja difasilitasi agar memahami konsekuensi dari tindakan perusakan. Sehingga kesadaran bersama harus dibangun, bahwa tindakan itu bukan sekadar merugikan fasilitas negara, tapi juga melukai rasa aman masyarakat.

3. Masih Cari Pelaku Lain

© Humas Polres Malang

“Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain," ujar AKP Nur, Senin (1/9).

4. Proses Hukum Berjalan

© Humas Polres Malang

Kasat reskrim menambahkan, meski keluarga boleh kembali pulang, proses hukum tetap berjalan. "Bapak Ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

5. Kedepankan Sisi Humanis

© Humas Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis. "Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi," katanya.

6. Janji Tak Ulangi Lagi

© Humas Polres Malang

Baik anak maupun orang tua, dalam pertemuan itu, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan," tambah Bambang.

7. Masih Diperiksa Polisi

© Humas Polres Malang

Meski demikian, 13 terduga pelaku tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan polisi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun dipastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis.

Baca berita demo di Malang lainnya di Liputan6.com.

(kpl/dar/phi)

Rekomendasi
Trending