Pencairan Gaji ke-13 PNS Kapan? Begini Janji Presiden Prabowo
Diperbarui: Diterbitkan:

Ilustrasi gaji PNS (Sumber: Liputan6.com)
Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan yang sangat dinanti-nanti terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka pada 11 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan disalurkan pada bulan Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru.
Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Kebijakan ini akan menjangkau sekitar 9,4 juta aparatur negara di seluruh tanah air, termasuk ASN baik di tingkat pusat maupun daerah. Gaji ke-13 sendiri akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang bisa mencapai 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan berbagai stimulus ekonomi menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Beberapa inisiatif yang akan diluncurkan antara lain diskon tarif tol, subsidi tiket pesawat, serta bonus bagi pengemudi ojek daring dan kurir. Semua langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi lonjakan kebutuhan saat hari raya.
Advertisement
1. THR ASN 2025 Cair Mulai 17 Maret
Presiden Prabowo mengumumkan kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para prajurit TNI serta Polri: pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dimulai pada 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Idul Fitri! Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan sedikit kelonggaran finansial agar mereka bisa merayakan hari raya dengan lebih bahagia.
THR akan diberikan kepada ASN, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan. Besarannya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat. Sementara untuk ASN daerah, pembayaran THR akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi selama Ramadan dan Idul Fitri.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2025).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Gaji ke-13 ASN Dijadwalkan Cair pada Juni 2025
Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah juga mengumumkan pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025. Kebijakan ini dirancang untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara lainnya menghadapi biaya tambahan saat tahun ajaran baru sekolah dimulai.
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan jumlah yang setara dengan THR, di mana ASN pusat akan menerima tunjangan kinerja penuh 100 persen, sementara ASN daerah akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban finansial keluarga ASN dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Advertisement
3. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025 Jadi Dasar Pencairan THR dan Gaji ke-13
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 kini resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Dalam PP ini, terdapat rincian jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima tunjangan tersebut, termasuk ASN, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, serta mekanisme pencairannya. Namun, bagi ASN daerah, pencairan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.
Kebijakan ini bukan hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan tahun ajaran baru.
4. Stimulus Tambahan bagi Masyarakat Selama Ramadan dan Lebaran
Selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi Ramadan dan Lebaran 2025. Beberapa kebijakan tersebut meliputi:
- Diskon tarif tol untuk perjalanan mudik guna mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
- Subsidi tiket pesawat, terutama bagi rute-rute favorit saat musim mudik.
- Bonus bagi pengemudi ojek daring dan kurir, sebagai bentuk apresiasi terhadap layanan mereka selama Ramadan dan Lebaran.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi lonjakan kebutuhan selama musim liburan.
5. FAQ
1. Kapan THR ASN 2025 mulai dicairkan?
THR ASN akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri.
2. Berapa besaran THR yang diterima ASN tahun ini?
Besaran THR mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat. ASN daerah menyesuaikan dengan anggaran daerah.
3. Kapan gaji ke-13 ASN akan cair?
Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
4. Apakah pensiunan juga mendapatkan THR dan gaji ke-13?
Ya, pensiunan ASN juga berhak menerima THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/rmt)
Ricka Milla Suatin
Advertisement