Ngaku Apes! Pria di Malang Diminta Ngirim Wafer ke Lapas Ternyata Berisi Sabu

Ngaku Apes! Pria di Malang Diminta Ngirim Wafer ke Lapas Ternyata Berisi Sabu
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Frendo (19) warga Pakis, Kabupaten Malang harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah diduga sebagai kurir narkoba. Pria pengangguran ini tertangkap tangan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang saat mengantarkan barang berisi wafer berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menceritakan, pelaku mengaku disuruh orang yang tidak dikenal untuk mengantarkan sebuah paket. Orang tersebut menghubungi melalui direct message setelah berkomentar di statusnya. Pelaku saat itu mengunggah status di akun media sosial Facebook kalau sedang membutuhkan pekerjaan.

"Pelaku disuruh orang lewat media sosial untuk mengantarkan barang. Kebetulan yang bersangkutan mengunggah di akun medsosnya kalau lagi butuh uang," tegas Eka Wira Dharma, Selasa (21/3).

1. Dijanjikan Uang Rp 100 Ribu

Pelaku dijanjikan uang Rp100 ribu, selain itu juga diberikan makanan, kaos dan deterjen. Tetapi pelaku tidak memgetahui kalau paket yang minta diantarkan itu berisi wafer yang sudah dimodifikasi berisi narkoba jenis sabu.

"Dia nggak tahu di dalamnya apa juga nggak tahu, tergiur karena memang posting butuh pekerjaan di medsos, tergiur uang saja," ungkapnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Masih Lakukan Wajib Lapor

Frendo hingga saat ini masih dimintai keterangan. Ia dikenakan wajib lapor karena sesuai dengan pemeriksaan dan hasil interogasi dinilai kurang cukup bukti mengarah ke Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pembuktiannya masih sulit ke pasal 112, yang bersangkutan juga belum menerima uang Ro100 ribunya, kita periksa urinenya juga negatif, dia juga nggak pernah makai, dia nggak tahu barangnya itu apa, cuma disuruh saja. Statusnya masih saksi, kita interogasi dulu, habis pemeriksaan wajib lapor," paparnya.

Kasatnarkoba mengimbau agar masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban peredaran narkoba. Karena para pengedar tidak segan memanfaatkan orang lain, apalagi sedang butuh secara ekonomi.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending