LMKN Siap Proses Hukum Ratusan Promotor dan Karaoke yang Belum Bayar Royalti
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit:Instagram.com/lmkn_id
Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tampaknya sudah berada di puncak kesabarannya dalam menghadapi para pengguna karya musik yang belum memenuhi kewajiban membayar royalti.
Melalui ketuanya, Dharma Oratmangun, LMKN menyatakan siap menempuh jalur hukum secara masif terhadap ratusan tempat usaha di seluruh Indonesia, mulai dari promotor acara hingga rumah karaoke.
Sikap tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Ditemui di Mahkamah Konstitusi belum lama ini, Dharma Oratmangun menyatakan bahwa pihaknya sudah lelah melakukan pendekatan persuasif yang seringkali diabaikan begitu saja oleh para pelaku usaha.
Advertisement
"Kita punya daftar banyak sekali. Event organizer ada 100 lebih, kemudian rumah-rumah karaoke, mal-mal yang belum bayar, ya sudah kita proses hukum saja," kata Dharma saat ditemui di Mahkamah Konstitusi belum lama ini.
1. Jadi Cara Memberi Efek Jera
Langkah hukum ini dinilai sebagai satu-satunya cara yang tersisa untuk memberikan efek jera dan menegakkan aturan. Menurutnya, toleransi dari para pemilik hak cipta yang diwakili oleh LMK dan LMKN sudah tidak dapat dikompromikan lagi.
"Udah capek ngomong, berlagak enggak tahu dan sebagainya, yaudah mekanisme hukum yang berjalan," katanya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Menjaga Hakikat Hak Cipta
Dukungan penuh pun diberikan kepada para Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk memproses para pelanggar, baik melalui jalur perdata maupun pidana. Dharma menekankan bahwa langkah hukum adalah cara untuk menjaga hakikat dari hak cipta yang telah dikuasakan kepada mereka.
"Harus. Itu bagian dari menjaga hakikat dari hak cipta yang dikuasakan maupun hak terkait yang dikuasakan," ucapnya.
Advertisement
3. Mie Gacoan Dilaporkan SELMI
Sebagai contoh nyata dari sikap tegas ini, Dharma menyinggung kasus restoran Mie Gacoan yang baru-baru ini dilaporkan oleh SELMI. Ia melihat pelaporan tersebut sebagai sebuah langkah yang sangat positif dan perlu didukung demi terciptanya kepastian hukum.
"Bagus. Ya kita harus proses hukum supaya taat hukum. Coba bayangkan, sudah kita minta sejak tahun 2022, tapi sampai sekarang masih ngeyel. Ya bagus, diproses hukum supaya ada kepastian hukum kepastian hukum untuk pemilik hak cipta dan hak terkait, dan kepastian hukum juga untuk franchise dari Mie Gacoan," tuturnya.
Baca Juga Berita Lainnya di Sini!
Bicara soal Riders, Pestapora Pilih 'Pukul Rata': Dari Musisi Baru Hingga Sheila On 7 Dapat Fasilitas Sama
Terbang dari Balikpapan Demi Audisi 'ASMARA GEN Z', Perjuangan Nayata Tiara Hidupkan Kembali Mimpinya
Ironi! Produk Doktif Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM
Keyla Peserta Audisi 'ASMARA GEN Z' yang Unjuk Gigi Lewat Tarian Bali dan Balet
Video Penampilan Mendiang Gusti Irwan Wibowo Bakalan Ada Semua Panggung Pestapora 2025
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/far/dyn)
Advertisement