Isu Paracetamol Bervirus Jadi Viral, Begini Penjelasan BPOM
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, ramai dibicarakan bahwa salah satu obat penghilang rasa sakit yakni paracetamol mengandung virus. Isu ini beredar di sosial media terutama melalui media messenger seperti Whatsapp. Dalam isu yang disebarkan melalui broadcast tersebut, disebutkan bahwa paracetamol mengandung virus Machupo.
Virus Machupo sendiri merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus yang sering juga disebut sebagai Bolivian hemorrhagic fever (BHF) ini menyebabkan demam tinggi dan infeksi berkepanjangan. Virus Machupo atau Tipus Hitam ini memiliki gejala yang hampir mirip dengan Malaria dan pertama kali ditemukan di Bolivia pada tahun 1963, penyebab utamanya diduga dari air liur, urin, atau kotoran hewan pengerat.
Karena isu ini disebarkan secara tidak bertanggung jawab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat bicara. BPOM memastikan bahwa isu ini adalah kabar bohong yang tak dapat dipertanggungjawabkan alias hoax. BPOM mengklarifikasi dalam situs resminya, pom.go.id, bahwa BPOM senantiasa melakukan pengawasan dan pemeriksaan produk obat tertentu.
Advertisement
BPOM secara rutin memeriksa keamanan, khasiat, mutu, dan pelabelan produk obat sebelum diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat. BPOM juga bertanggung jawab atas distribusi dan sarana produksi, jadi BPOM dapat memastikan bahwa peredaran obat di Indonesia telah dikontrol dengan baik sehingga tidak memungkinkan timbulnya obat mengandung virus Machupo.
"Terkait isu yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, hingga saat ini BPOM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya." ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dikutip dari situs resmi mereka pom.go.id.
Dalam situs BPOM juga, Penny menghimbau agar masyarakat membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. "Ingat cek klik, cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa." tulis Penny K. Lukito selanjutnya. Kepala BPOM tersebut juga menghimbau masyarakat untuk mengadukan isu serupa ke hotline resmi BPOM. Maka dari itu KLovers, sangat bijak untuk memeriksa ulang setiap info yang didapat di media sosial sebelum meneruskan ke orang lain. Pengguna sosial yang cerdas adalah pengguna yang senantiasa mengecek ulang kebenaran suatu kabar, setuju?
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(mdk/agt)
Agista Rully
Advertisement