Wali Kota Bontang Tekankan Kualitas Regulasi, Propemperda 2026 Jadi Landasan Transformasi Pembangunan Daerah
Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2025
Kapanlagi.com - Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG, menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan Bontang.
Hal itu disampaikan saat menghadiri penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2025 yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (28/11/2025).
Wali Kota Neni menekankan bahwa Propemperda bukan sekadar daftar penyusunan peraturan, tetapi arah kebijakan hukum daerah yang akan menentukan kualitas pembangunan jangka panjang.
Advertisement
“Propemperda adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas penyusunan Perda agar lebih terencana, terpadu, dan sistematis. Pemerintah daerah berkomitmen mengajukan Raperda yang memiliki urgensi substansial dan kesiapan teknis yang memadai,” ujar Neni.
Ia menyebutkan bahwa regulasi yang baik harus selaras dengan hukum nasional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pemerintah kota memastikan setiap rancangan peraturan dipersiapkan melalui kajian mendalam.
“Propemperda harus menjadi pegangan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
11 Usulan Raperda yang Masuk Propemperda 2026
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri 14 anggota DPRD itu, Ketua Bapemperda Muhammad Irfan memaparkan daftar 11 usulan Raperda yang masuk Propemperda 2026, terdiri dari 2 inisiatif DPRD dan 9 inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Raperda dari inisiatif pemkot mencakup isu strategis seperti RTRW Bontang 2026–2045, pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, penyelenggaraan lalu lintas, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal PT Bontang Migas dan Energi, penanaman modal, hingga insentif pendidik dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya, inisiatif DPRD meliputi Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Penetapan Propemperda 2026 ini menjadi pijakan penting bagi Bontang dalam memperkuat tata kelola, memastikan arah pembangunan lebih terukur, dan mendukung transformasi kota menuju pusat industri modern dan berkelanjutan.
Rangkaian rapat ditandai dengan penyerahan Nota Propemperda 2026 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagai simbol sinergi eksekutif-legislatif dalam pembangunan regulasi daerah.
Ketua DPRD menutup rapat setelah pengambilan keputusan dan menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan agenda legislasi prioritas tahun depan.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/gil)
Gilar Dhani
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
