Sering Hina Raja Salman, Mantan Pejabat Kuwait Dipenjara 46 Tahun

Sering Hina Raja Salman, Mantan Pejabat Kuwait Dipenjara 46 Tahun © middle east monitor

Kapanlagi.com - Bila dulu ungkapan mulutmu harimaumu membuat orang berhati-hati dengan ucapannya, mungkin saat ini jempolmu harimaumu adalah ungkapan yang pas. Sebab seiring perkembangan teknologi, kebebasan berpendapat di dunia juga merajalela. Konsekuensinya adalah siapapun dapat mengutarakan pendapat pedas pada siapapun tanpa pandang bulu.

Meski media penyampaiannya berbeda, tetap saja makna kata yang terucap dan tertulis sama apalagi bila hal tersebut merupakan penghinaan. Segala bentuk penghinaan terhadap orang lain bukanlah hal yang diperbolehkan. Salah-salah menulis penghinaan di sosial media bisa fatal akibatnya. Seperti seorang mantan pejabat Kuwait ini.

Pengadilan pidana Kuwait memutuskan bahwa Abdul Hamid Dashti, mantan anggota parlemen Kuwait, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun pada 26 Maret 2017 lalu. Hal ini disebabkan oleh penghinaan yang terus menerus dilakukan Abdul Hamid Dashti pada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz via twitter.

Abdul Hamid Dashti, mantan anggota parlemen Kuwait yang senantiasa keluar masuk penjara karena menghina kerajaan Arab Saudi © middle east monitor

Total hingga saat ini Abdul Hamid Dashti telah dipenjara sebanyak 46 tahun karena terus menerus melakukan penghinaan pada keluarga Kerajaan Arab Saudi dan Kuwait. Pada bulan Juli 2016, mantan pejabat ini dijatuhi hukuman penjara 11 tahun. Lalu dirinya juga mendapat hukuman penjara karena mengkritik Islam dan mengancam retaknya hubungan Kuwait dan Arab Saudi.

Tak hanya itu, Abdul Hamid Dashti juga pernah dihukum 14 tahun penjara karena melakukan serangan kekerasan yang berhubungan dengan kasus keamanan negara. Diketahui bahwa Abdul Hamid Dashti memang merupakan sosok yang cenderung keras. Dirinya diketahui mendukung Presiden Syria Bashar Al-Assad.

Hukuman yang diterimanya tahun ini pun dijatuhkan setelah Abdul Hamid Dashti kehilangan kekebalan hukum. Sejak Maret 2016, mantan pejabat Kuwait ini tidak lagi memiliki keistimewaan tersebut. Jadi kasus yang menimpa Abdul Hamid Dashti ini bisa kita jadikan pelajaran untuk senantiasa berhati-hati dalam menulis sesuatu di sosial media.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(mid/agt)

Rekomendasi
Trending