Perempuan Spesialis Pencurian Minimarket Selalu Ganti Jaket dan Motor Setiap Aksi

Perempuan Spesialis Pencurian Minimarket Selalu Ganti Jaket dan Motor Setiap Aksi
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - RL (37) terpantau CCTV kerap mengambil barang-barang di rak toko minimarket tanpa membayar. Perempuan tersebut kemudian ditangkap saat kedapatan mencuri di Indomaret di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, RL diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tidak lama setelah melakukan aksinya. RL beraksi dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai. Pelaku memasukkan barang-barang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Guna mengelabuhi penjaga minimarket, pelaku mengganti jaket hingga motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Barang hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan, untuk mengelabuhi pelaku juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (23/1).

1. Berawal dari Penemuan Tim Audit Minimarket

KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Kepala toko, RW (31) kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang perempuan mencuri barang secara berturut-turut setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku. Mengetahui hal tersebut, RW kemudian membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosari.

“Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” jelasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Melakukan Olah TKP

Tim reserse Polsek Wonosari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

RL tidak bisa mengelak saat ditemukan barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik yang disembunyikan dalam tas. Saat penggeledahan di rumah pelaku juga ditemukan puluhan alat kosmetik yang diakuinya merupakan hasil pencurian di minimarket.

3. Pelaku Sudah Diamankan

Pelaku RL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna proses penyidikan.

RL ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending