Miris, Wanita Ini Dilarang Nikah Sebelum Bayari Perkawinan Adik
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Di negara-negara Asia Timur, pernikahan bagi wanita berusia lebih dari 30 tahun dianggap tak lazim. Oleh sebab itu, pernikahan di usia 20 tahunan sangat digalakkan. Tak jarang orangtua susah-susah mencarikan jodoh bagi putri mereka yang tak kunjung berumah tangga.
Namun yang dilakukan oleh kedua orangtua asal Chongqing ini berbeda. Mereka justru melarang putri sulungnya yang kini berusia 32 tahun menikah. Bahkan mereka memaksa sang putri menyumbang Rp 194 juta terlebih dulu untuk pernikahan adik laki-lakinya sebelum diberi izin menikah.
Tentu saja tindakan orangtua gadis bernama Tang Lu ini mendapatkan kritikan netizen. Sebab Tang Lu sendiri sebetulnya sudah ingin membangun rumah tangga sejak masih berusia 30 tahun tapi orangtuanya malah menyuruh dirinya menunggu adiknya menikah terlebih dahulu.
Advertisement
Rencananya uang sumbangan yang diminta sang orangtua pada Tang Lu tersebut akan digunakan untuk membelikan rumah sang adik yang berusia 6 tahun lebih muda. "Aku tidak berhutang apapun pada keluarga ini tapi kenapa aku diminta untuk memberikan uang yang begitu banyak?" protes Tang Lu.
Ya, dirinya protes atas ketidakadilan yang dia rasakan sebab sejak kecil dirinya tinggal bersama sang nenek bukan dibesarkan oleh orangtuanya. "Dia (adiknya) adalah saudara kandung, dia harus perhatian pada adiknya dong," jelas Ayah Tang Lu berlawanan dengan keinginan sang gadis.
"Tang Lu harus memberikan sumbangan, itu adalah tanggung jawab dari seorang kakak perempuan," tambah sang ayah. Rupanya nasib semacam ini tak hanya terjadi pada Tang Lu saja. Sebagian anak perempuan pertama juga dimintai sumbangan pernikahan bagi sang adik sebelum menikah. Miris juga ya?
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(wor/agt)
Agista Rully
Advertisement