Menelusuri Akar Tradisi Bagi-Bagi THR Menjelang Lebaran, Cerita di Balik Keceriaan
Diterbitkan:

Ilustrasi uang (credit: dream.co.id)
Kapanlagi.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian penting dari perayaan Lebaran Idul Fitri di Indonesia, di mana umat Muslim merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa.
THR, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya, dan tradisi ini juga ditemukan di berbagai negara Muslim lainnya.
Asal mula THR bermula dari abad pertengahan saat pemerintahan Khalifah Fatimiyah, di mana pemberian uang, pakaian, dan permen kepada warga pada hari pertama Idul Fitri menjadi tradisi yang berkembang hingga masa kekuasaan Ottoman.
Pemberian THR bukan hanya sekadar materi, melainkan juga simbol kasih sayang dan penghargaan, terutama kepada anak-anak yang berhasil menjalankan ibadah puasa, sehingga THR menjadi lambang kebersamaan dan kegembiraan dalam merayakan hari yang penuh berkah ini, dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Senin (10/3/2025).
Advertisement
1. THR di Indonesia Sejak 1951
Sejak tahun 1951, Indonesia telah mengenal tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimulai dengan saran Perdana Menteri Soekiman untuk memberikan bantuan finansial kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan. Meskipun awalnya uang tersebut harus dikembalikan melalui potongan gaji, seiring waktu, THR telah berevolusi menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada pekerja dan buruh, sesuai dengan peraturan yang ada. Kini, THR bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia yang selalu dinanti-nantikan menjelang Lebaran, membawa kebahagiaan dan semangat baru bagi setiap keluarga.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. THR di Negara-Negara Tetangga
Di negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia dan Singapura, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) juga mengakar kuat dengan sebutan "Uang Raya." Uang Raya ini biasanya disajikan dalam amplop atau bungkusan berwarna hijau yang melambangkan keberuntungan dan berkah. Jumlah uang yang dibagikan pun beragam, mencerminkan kondisi keuangan keluarga serta kekayaan tradisi budaya setempat, menjadikan momen ini penuh makna dan harapan.
Advertisement
3. Cara Menghitung THR
Dalam menghitung Tunjangan Hari Raya (THR), ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar. Pertama-tama, tentukan gaji bulanan pekerja.
Jika seorang pekerja telah mengabdi selama lebih dari satu bulan, maka THR yang diterima setara dengan satu bulan gaji. Namun, bagi pekerja yang baru bergabung kurang dari satu tahun, THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka.
Dengan memahami mekanisme THR ini, baik pekerja maupun pemberi kerja dapat menunaikan hak dan kewajiban masing-masing dengan baik, sehingga tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/rao)
M Rizal Ahba Ohorella
Advertisement