Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Temukan Hukum Islamnya di Sini!

Penulis: M Rizal Ahba Ohorella

Diterbitkan:

Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Temukan Hukum Islamnya di Sini!
Sedih | hak cipta/Pixabay

Kapanlagi.com - Menangis saat berpuasa sering menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim terkait apakah tindakan ini membatalkan puasa. Menurut para ulama, menangis tidak membatalkan puasa karena air mata tidak termasuk benda yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka.

Dalam kitab Rawdah at-Thalibin dan Hasyiyah al-Bajuri dijelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh. Namun, menangis secara berlebihan atau disertai tindakan lain yang dapat membatalkan puasa, seperti menelan air mata, dapat mengurangi pahala puasa.

Menangis dalam Islam bukanlah hal terlarang, melainkan bisa menjadi tanda kelembutan hati dan ketakwaan kepada Allah, sehingga penting untuk mengontrol emosi dan mengekspresikan perasaan dalam batas wajar saat berpuasa, simak ulasan lengkapnya yang dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Rabu (5/3/2025).

1. Menangis karena Takut kepada Allah

Dalam Islam, menangis karena takut kepada Allah atau mengenang dosa-dosa kita adalah sebuah tindakan yang sangat dianjurkan, bahkan dianggap mulia.

Rasulullah pernah bersabda, "Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan-Nya." (HR. Tirmidzi, no. 1639; dinilai shahih oleh Al-Albani).

Jadi, air mata yang mengalir dalam ketulusan hati ini bukan hanya diperbolehkan, melainkan juga merupakan amalan yang mendatangkan pahala besar serta dapat memperkaya nilai puasa kita.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Menangis karena Musibah atau Kesedihan

Menangis sebagai ungkapan kesedihan atau musibah adalah hal yang sepenuhnya wajar dalam Islam.

Bahkan, Rasulullah SAW pun meneteskan air mata saat kehilangan putranya, Ibrahim, dan beliau mengingatkan kita dengan sabdanya, "Sesungguhnya mata ini berlinang, hati ini berduka, namun kami tidak akan mengucapkan kecuali yang diridhai oleh Rabb kami." (HR. Bukhari, no. 1303: Muslim, no. 2315).

Menariknya, air mata yang mengalir dalam momen duka ini tidak membatalkan puasa, karena menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan ibadah puasa seperti makan atau minum.

3. Menangis Berlebihan yang Mengganggu Puasa

Menangis saat berpuasa memang merupakan ungkapan yang manusiawi, dan bisa menjadi cara yang indah untuk membersihkan jiwa.

Namun, jika tangisan itu disertai teriakan, ratapan, atau menunjukkan ketidaksabaran terhadap takdir Allah, maka hal tersebut dilarang dalam Islam.

Rasulullah pernah mengingatkan, "Bukan dari golongan kami orang yang menampar pipi, merobek baju, dan meratap seperti ratapan jahiliyah." (HR. Bukhari, no. 1294 Muslim, no. 103).

Meskipun tangisan tidak membatalkan puasa, tindakan tersebut dapat mengurangi pahala kita karena bertentangan dengan sikap sabar dan tawakal kepada Allah.

Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk merenungkan kesalahan dan dosa yang telah kita perbuat, dan air mata penyesalan bisa menjadi tanda keikhlasan kita dalam memohon ampunan.

Dengan mengelola emosi dengan baik, kita dapat menjadikan setiap tetes air mata sebagai tambahan nilai ibadah, memperkuat hubungan kita dengan Sang Pencipta.

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan kita sebagai umat Muslim.

(kpl/rao)

Rekomendasi
Trending