Kronologi Meninggalnya Mahasiswa Universitas Udayana: Jatuh dari Lantai Empat hingga Isu Bullying
Diterbitkan:

Mahasiswa Universitas Udayana jatuh dari lantai 4 dan meninggal dunia
Kapanlagi.com - Suasana duka mendalam menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Sosiologi berinisial TAS (22) ditemukan tergeletak di halaman depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Mahasiswa asal Cimahi, Jawa Barat, ini sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.
Dari pengakuan para saksi, TAS disebut jatuh dari lantai 4 kampus. Sebelum dan sesudah insiden tersebut, ada beberapa fakta-fakta lain yang terungkap dan membuat kepergian TAS begitu disorot.
Simak kronologi lengkapnya di bawah ini..
Advertisement
1. Kronologi dari Kepolisian
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengungkapkan sebuah tragedi memilukan yang terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di halaman depan Gedung FISIP salah satu universitas di Denpasar. Seorang mahasiswa Universitas Udayana, TAS, jatuh dari lantai empat dan meski sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah, nyawanya tidak tertolong.
Menurut saksi, TAS terlihat panik saat keluar dari lift dan duduk sejenak sebelum menghilang dari pandangan. Sepatu yang ditinggalkannya di kursi panjang menjadi petunjuk terakhir sebelum suara keras menggema dari halaman kampus.
Tim evakuasi yang terdiri dari mahasiswa dan petugas keamanan segera membawanya ke rumah sakit, di mana dokter menemukan luka parah, termasuk patah tulang dan pendarahan organ dalam. Meskipun TAS masih sadar saat tiba, kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab jatuhnya, namun keluarga telah mengikhlaskan kepergiannya dan menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum, meski ibu korban mengungkapkan bahwa ada perubahan perilaku yang mencolok pada anaknya dalam beberapa bulan terakhir.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Dampak Setelah Kejadian
Beberapa hari setelah kejadian tragis ini, tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Unud yang berisi komentar kurang pantas dan menunjukkan kurangnya empati terhadap korban beredar luas di media sosial. Tindakan ini memicu reaksi keras dari pihak fakultas.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, sekaligus Plt Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, mengungkapkan bahwa pihak fakultas telah memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat.
"Saya sudah menyampaikan kepada kaprodi dan akan menulis surat agar mereka diberikan sanksi pengurangan nilai softskill untuk satu semester," ungkap Anom pada Kamis, 16 Oktober 2025.Sanksi ini tidak hanya berupa pengurangan nilai, tetapi juga kewajiban untuk membuat surat pernyataan dan video klarifikasi permintaan maaf.
"Kami memiliki bukti otentik berupa screenshot. Ini adalah langkah untuk memperbaiki situasi," tambahnya.
Anom menekankan bahwa sanksi ini bertujuan untuk membina mahasiswa agar lebih memahami etika komunikasi di ruang publik. "Kami bukan ingin menyebarkan kebencian, tetapi mendidik mereka," tegasnya.
3. Punya Riwayat Kesehatan Mental
Dalam kesempatan tersebut, Anom juga menjelaskan bahwa almarhum TAS memiliki riwayat kesehatan mental yang sudah ada sejak SMP dan telah mendapatkan penanganan psikologis.
"Menurut ibunya, TAS mengalami masalah kesehatan mental sejak SMP dan telah mendapatkan terapi. Namun, ia menolak untuk melanjutkan terapi karena tidak mengetahui penyebabnya," jelasnya.
Humas Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Fakultas FISIP, DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut. Dewi menegaskan bahwa isi percakapan yang beredar terjadi setelah korban meninggal, bukan sebelum kejadian.
"Oleh karena itu, ucapan yang tidak empati di media sosial tidak ada kaitannya dengan keputusan almarhum," ungkapnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
4. Akan Dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Hasil rapat ini akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan yang tidak empatik, baik di dunia nyata maupun digital.
"Tindakan semacam ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik," tegas Dewi.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian TAS. Ia juga menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan. "Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik," ujarnya.
Jangan ketinggalan baca yang ini juga!
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025