FOTO: Ngeri, 10 Negara Ini Beri Hukuman Sadis Untuk Para Gay
Diterbitkan
LGBT memang masih menjadi kontroversi. Pro kontra masih banyak terjadi, dan 10 negara ini menerapkan hukuman ngeri untuk mereka. Mulai dari hukum gantung, cambuk, hingga penjara seumur hidup, intip fakta-fakta soal hukuman bagi kaum homoseksual di sini.
Uganda juga jadi negara yang menentang keras keberadaan kaum homoseksual. Menjadi homoseksual melanggar hukum dan dikenai sangsi 14 tahun penjara. Pada 2014, Presiden Uganda menandatangani perjanjian Anti LGBT.Â
Hak Cipta: thetalko.com
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
