Fenomena Tepuk Sakinah: Awal Mula Viral Hingga Penjelasan Kemenag

Penulis: Umar Sjadjaah

Diterbitkan:

Fenomena Tepuk Sakinah: Awal Mula Viral Hingga Penjelasan Kemenag
Credit: tiktok.com/@kua_menteng

Kapanlagi.com - Fenomena Tepuk Sakinah mendadak viral di media sosial, khususnya TikTok, pada akhir tahun 2023 lalu. Gerakan dan lagu sederhana ini diperkenalkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Tujuannya adalah untuk mempopulerkan nilai-nilai keluarga harmonis seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, banyak calon pengantin justru khawatir dan mengira ini adalah syarat wajib nikah.

Simak berita lainnya di Liputan6.com


1. Awal Mula Viral Fenomena Tepuk Sakinah di Medsos

Fenomena Tepuk Sakinah pertama kali mencuri perhatian publik setelah video-video pelaksanaannya di Bimbingan Perkawinan KUA viral di TikTok. Gerakan ini merupakan inisiatif Kemenag untuk menyampaikan pesan-pesan penting pernikahan dengan cara yang interaktif. Tujuannya adalah agar pesan tentang keluarga harmonis lebih mudah diterima dan diingat oleh calon pengantin.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Kekhawatiran Calon Pengantin Akibat Tepuk Sakinah

Respons netizen terhadap Fenomena Tepuk Sakinah ini sangat beragam, bahkan cenderung membuat calon pengantin panik. Banyak yang khawatir tidak hafal gerakan atau liriknya, mengira Tepuk Sakinah adalah syarat wajib sebelum ijab kabul. Video-video di TikTok menunjukkan calon pengantin berlatih dengan cemas, menunjukkan kesalahpahaman yang meluas.

3. Klarifikasi Kemenag: Tepuk Sakinah Bukan Syarat Wajib

Menanggapi keresahan yang terjadi, Kemenag segera memberikan klarifikasi resmi mengenai Fenomena Tepuk Sakinah. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Fatah, menegaskan bahwa Tepuk Sakinah hanyalah media pembelajaran. Calon pengantin sama sekali tidak diwajibkan untuk menghafal atau mempraktikkannya sebagai syarat pernikahan.

4. Tujuan Mulia di Balik Gerakan Tepuk Sakinah

Kementerian Agama menciptakan Fenomena Tepuk Sakinah dengan tujuan yang sangat mulia, yaitu menekan angka perceraian di Indonesia. Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara keseluruhan, termasuk Tepuk Sakinah, dirancang untuk membekali calon pengantin. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis dan langgeng.

5. Angka Perceraian di Indonesia yang Mengkhawatirkan

Data statistik menunjukkan angka perceraian di Indonesia memang cukup mengkhawatirkan dan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022, tercatat 516.344 kasus perceraian, naik signifikan dari 447.743 kasus di tahun 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat 15,75 kasus perceraian per 1.000 penduduk yang menikah di tahun 2022.

6. Mengenal Lebih Dekat Lirik Tepuk Sakinah

Lirik Fenomena Tepuk Sakinah dirancang sederhana namun penuh makna, mudah diingat oleh calon pengantin. Berikut adalah lirik lengkap yang sering dinyanyikan dalam program Bimwin Kemenag:

  • "Tepuk Sakinah"
  • "Sakinah, mawaddah, warahmah"
  • "Keluarga bahagia"
  • "Cinta, kasih sayang"
  • "Setia, jujur, sabar"
  • "Tanggung jawab"
  • "Saling menghargai"
  • "Saling melengkapi"
  • "Saling mendoakan"
  • "Sakinah, mawaddah, warahmah"

7. Makna Mendalam di Balik Setiap Gerakan Tepuk Sakinah

Setiap lirik dan gerakan dalam Fenomena Tepuk Sakinah memiliki makna filosofis yang mendalam terkait tujuan pernikahan. Frasa "Sakinah, mawaddah, warahmah" menjadi inti, melambangkan ketenangan jiwa, cinta, dan kasih sayang yang diharapkan dalam rumah tangga. Nilai-nilai seperti setia, jujur, sabar, dan tanggung jawab juga ditekankan sebagai fondasi penting. Gerakan ini juga mendorong sikap saling menghargai, melengkapi, dan mendoakan antar pasangan.

8. Tepuk Sakinah: Alat Pengingat Keluarga Harmonis

Secara keseluruhan, Fenomena Tepuk Sakinah berfungsi sebagai alat mnemonik atau pengingat yang menyenangkan bagi calon pengantin. Ini adalah cara kreatif Kemenag untuk menyampaikan nilai-nilai fundamental dalam membina rumah tangga. Tujuannya adalah menciptakan keluarga yang langgeng dan harmonis sesuai ajaran agama, serta mendukung program Bimbingan Perkawinan Kemenag.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

(kpl/ums)

Editor:

Umar Sjadjaah

Rekomendasi
Trending