Dua Wanita Asal India Protes Karena Diceraikan Suami Via Whatsapp
© newindianexpress.com
Kapanlagi.com - Perceraian di India memang termasuk hal yang jarang terjadi. Dari 1000 pernikahan hanya ada 13 pasangan yang mengajukan gugatan cerai. Meski demikian angka ini kian naik tiap tahun. Contohnya saja angka perceraian di Kalkuta yang naik 350% dari tahun 2003 hingga 2011. Pasangan yang tinggal di Kota Mumbai juga mengalami peningkatan tingkat perceraian sebanyak dua kali lipat.
Seiring meningkatnya angka perceraian ini, rupanya cara untuk menceraikan pasangan juga semakin beragam. Seperti kejadian yang dialami oleh dua wanita yang tinggal di Hyderabad, India ini. Dua wanita Muslim ini diceraikan oleh suami masing-masing yang ternyata masih kakak beradik via Whatsapp! Sepertinya cara ini tidak etis untuk menceraikan istri bukan?

Karena merasa diceraikan dengan tidak benar, Syeda Hina Fatima dan Mehreen Noor mengajukan laporan pada polisi karena telah diusir oleh mertua mereka berbekal pesan Whatsapp tersebut. Kedua istri ini mengadu bahwa meski diceraikan via Whatsapp mereka tidak menerima dokumen apapun terkait perceraian yang dilakukan suami mereka yang tinggal di Amerika Serikat ini.
Advertisement
"Suamiku mengirimkanku gambar bertuliskan 'Talaq Talaq Talaq' dia juga mengatakan semuanya telah berakhir. Bagaimana hal ini bisa dilakukan via Whatsapp?" ujar Mehreen Noor, istri Aqeel yang ternyata bernama asli Usman Qureshi pada ANI, dikutip dari newindianexpress.com.

Kakak Iparnya, Syeda Hina Fatima rupanya juga diceraikan oleh sang suami Fayazuddin, kakak dari Usman Qureshi, dengan cara yang sama enam bulan lalu. "Aku sedang hamil dan dia menceraikanku. Hal ini tidak dapat terjadi karena dalam Islam, suami tidak dapat menceraikan istrinya yang hamil." terang Fatima.
Selain kedua wanita yang bernasib nahas karena diceraikan suami via Whatsapp ini, beberapa wanita lainnya juga melayangkan gugatan atas praktik Talaq tiga kali via aplikasi chatting. Sayangnya, gugatan para wanita ini tak dapat diproses oleh Pengadilan karena hal ini berkaitan dengan urusan agama. "Hak yang telah diatur dalam agama tak dapat dipertanyakan menggunakan hukum pengadilan." jelas Organisasi Hukum Islam India.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/agt)
Agista Rully
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
