Dibully Netizen Karena Petik Edelweis, 5 Pemuda Malah Jadi Duta!

Penulis: Agista Rully

Diterbitkan:

Dibully Netizen Karena Petik Edelweis, 5 Pemuda Malah Jadi Duta! © Facebook.com/Rinjani Trekker

Kapanlagi.com - Mendaki gunung merupakan salah satu bentuk kegiatan mencintai dan menghargai alam. Namun tak semua pendaki gunung adalah aktivis pecinta alam. Sehingga tak sedikit pula pendaki yang justru memetik tumbuhan di kawasan konservasi atau tak segan membuang sampah.

Mencemari lingkungan alam yang dilindungi tak hanya salah di mata norma tapi juga salah di mata hukum. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem telah mengatur para pendaki untuk turut menjaga kelestarian alam bersama.

5 orang pendaki ini jadi viral karena memetik bunga Edelweis dan membagikannya di sosial media © Facebook.com/Rinjani Trekker

"Setiap orang dilarang untuk mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati," begitu bunyi pasal 21 dalam UU No. 5 Tahun 1990 tersebut. Tapi tak banyak yang tahu akan hal ini.

Bila tahu, mungkin 5 orang pendaki gunung yang belakangan jadi viral ini tidak akan memetik Edelweis di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Melalui sebuah grup Facebook, seorang pengguna merasa keberatan dengan aksi sejumlah pendaki yang memetik Bunga Edelweis di TNGR.

Netizen memprotes tindakan pendaki yang bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1990 tersebut © Facebook.com/Rinjani Trekker

Ditambah lagi, para pendaku juga tak segan untuk membagikan foto mereka berpose bersama bunga yang dilindungi tersebut di sosial media. Begitu postingan ini viral, pihak pengelola TNGR baru mengeluarkan peraturan tertulis yang ditempel di sejumlah pos TNGR pada tanggal 21 Juli 2017.

Namun larangan berdasarkan Kode Etik Pecinta Alam dan UU No. 5 Tahun 1990 ini rasanya tak cukup. Pihak pengelola hendak menjadikan terduga pelaku pemetik Bunga Edelweis tersebut sebagai Duta Edelweis!

Lalu terbitlah larangan untuk memetik bunga Edelweis di Taman Nasional Gunung Rinjani usai foto-foto pendaki tersebut jadi viral dengan denda maksimal 100 juta rupiah © Facebook.com/Rinjani Trekker

"Kami harap bisa bertemu pelaku lalu buat surat pernyataan dan jadi duta pelestari edelweis. Prinsipnya bagaimana mengubah dari orang yang tidak peduli jadi peduli," ujar Kepala TNGR, Agus Budi Santosa, dikutip dari berbagai sumber.

"Mereka (pemetik bunga Edelweis) akan bertugas mengampanyekan tentang pentingnya budidaya Edelweis. Jadi lebih efektif," tambah Agus. Menurutnya hukuman semacam ini akan memberi efek jera. Sayangnya sebagian netizen tak setuju dengan hukuman semacam ini. Apakah KLovers setuju dengan hukuman yang diusulkan Kepala TNGR? Bagikan komentarmu di bawah ya ;)

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/agt)

Editor:

Agista Rully

Rekomendasi
Trending