Di Kota Ini Penduduknya Dilarang Meninggal, Apa Alasannya?
Diterbitkan:
© istimewa
Kapanlagi.com - Ada sebuah hukum yang cukup unik di Italia, Jepang, Spanyol, dan Brazil. Hukum pada keempat negara ini melarang warganya meninggal. Lho kok bisa? Padahal kematian seseorang tidak dapat ditentukan oleh manusia bukan? Oleh sebab itu, hal ini menarik untuk dikupas lebih jauh.
Larangan kematian sebetulnya adalah fenomena sosial yang tabu, hukum ini biasanya hanya diterapkan di daerah atau bangunan tertentu. Hukum ini pertama kali dicetuskan pada abad ke-5 di Yunani, Delos. Saat ini hukum yang melarang warganya meninggal diterapkan karena kurangnya lahan untuk pemakaman jenazah. Lalu dimana saja hukum ini diterapkan? KapanLagi.com® telah merangkumnya bagi kalian.
1. Sellia, Italia
Advertisement

Walikota Sellia meresmikan peraturan anti sakit bagi warga kotanya, hal ini juga berarti warga dilarang meninggal. Terang saja Walikota Sellia memberlakukan dekrit tak lazim ini sebab penduduk Kota Sellia hanya berjumlah 537 jiwa. Dekrit ini diterapkan agar warga Sellia dapat menjaga kesehatannya dan hidup lebih lama agar kota yang terletak di Provinsi Catanzaro, Italia, ini tidak mati.
2. Cugnaux, Prancis

Pada tahun 2007 Kota Cugnaux, Prancis, warga dilarang meninggal karena tidak ada lahan tersisa untuk memakamkan jenazah warga. Oleh sebab itu Philippe Guerin, Walikota Cugnaux membuat dekrit untuk melarang warganya meninggal kecuali telah menyiapkan kremasi jenazah.
3. Sarpourenx, Prancis

Kota satu ini terinspirasi dengan kebijakan yang dibuat di Cugnaux. Sebab lahan pemakaman pada kota ini juga semakin berkurang. Sayangnya Walikota yang meresmikan dekrit ini melanggar dekritnya sendiri dengan meninggal terlebih dahulu setelah meresmikan larangan meninggal bagi warga.
4. Biritiba Mirim, Brazil

Sama seperti kasus di Prancis, kekurangan lahan pemakaman menyebabkan pemerintah Biritiba Mirim melegalkan pelarangan meninggal bagi warganya pada tahun 2005. Namun kremasi masih tetap dapat dilakukan di Gereja Katolik terdekat meski abu jenazah tak lagi bisa dikubur.
5. Lanjaron, Spanyol

Lagi-lagi lahan pemakaman menjadi faktor diterbitkannya larangan meninggal bagi warga kota. Namun pemerintah Kota Lanjaron, Spanyol lebih menekankan agar para penduduknya hidup sehat dengan peraturan yang berbunyi, "Para penduduk harus memperhatikan betul-betul kesehatan masing-masing dan tidak mati hingga Balai Kota dapat mengambil langkah untuk menentukan area pemakaman."
6. Itsukushima, Jepang

Pulau ini dianggap sebagai tempat suci dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab para penduduk. Untuk menjaga kesucian pulau, pemimpin kuil Itsukushima berusaha keras agar tidak terjadi kematian di pulau yang berada Barat Laut Jepang ini. Peraturan ini telah diberlakukan sejak tahun 1878, di pulau ini tak ada kelahiran, kematian, perempuan hamil, orang tua, dan juga orang yang sakit parah.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/agt)
Agista Rully
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
