Cara Cek NPWP Online, Pahami Langkahnya
Cara Cek NPWP Online (credit: unsplash)
Kapanlagi.com - Mengecek status NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kini semakin mudah, karena bisa dilakukan secara online. Tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau mengisi berbagai formulir yang rumit. Berbagai cara cek NPWP online kini bahkan telah tersedia melalui melalui berbagai opsi yang semuanya bisa dilakukan dengan mudah.
Bagi kalian yang mungkin lupa nomor NPWP atau belum terdaftar, jangan khawatir. Ada beberapa metode alternatif yang bisa dilakukan, baik dengan menggunakan NIK, KK, hingga melalui aplikasi yang ada di smartphone. Semua proses ini dapat kalian lakukan di mana saja dan kapan saja.
Penasaran, bagaimana cara cek NPWP online? Untuk mengetahuinya, langsung saja simak ulasan berikut ini.
Advertisement
1. Cara Cek NPWP Online di Website Resmi DJP
Untuk memeriksa NPWP kalian secara online, cara yang paling direkomendasikan adalah melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Website ini menawarkan akses yang aman dan terpercaya untuk memeriksa status NPWP kalian. Semua informasi yang diberikan bersumber langsung dari sistem DJP, menjamin keakuratannya.
Berikut adalah panduan cara cek NPWP melalui website DJP yang bisa dilakukan dengan mudah:
- Buka browser dan akses laman https://ereg.pajak.go.id/login
- Masukkan alamat email atau NPWP yang sudah terdaftar
- Ketikkan password akun kalian
- Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan
- Klik "Login" untuk masuk ke akun kalian
- Setelah berhasil masuk, kalian akan diarahkan ke dashboard, di mana informasi lengkap tentang status NPWP dapat dilihat
Metode ini sangat direkomendasikan karena langsung mengakses data yang tersimpan dalam sistem DJP dan memungkinkan kalian untuk mengelola informasi perpajakan lebih lanjut.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Cara Cek NPWP Menggunakan NIK dan KK
Bagi kalian yang lupa nomor NPWP atau belum memiliki akun di website DJP, ada cara alternatif yang lebih mudah, yakni menggunakan NIK dan nomor KK. Metode ini sangat bermanfaat bagi wajib pajak baru yang belum mendaftar secara online. Cukup dengan NIK dan KK, kalian bisa mendapatkan informasi NPWP secara langsung.
Berikut panduan cara cek NPWP online menggunakan data pribadi KTP dan KK:
- Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Pilih kategori "Orang Pribadi"
- Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP kalian
- Masukkan nomor KK yang terdiri dari 16 digit
- Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi
- Klik tombol "Cari" untuk melanjutkan
Jika data yang dimasukkan valid, sistem akan menampilkan informasi NPWP kalian secara langsung.
3. Cara Cek NPWP Online dengan Aplikasi
Dengan semakin berkembangnya teknologi, DJP kini menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan NPWP. Aplikasi M-Pajak ini dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS, memungkinkan kalian untuk mengecek NPWP kapan saja dan di mana saja. Aplikasi ini memudahkan akses informasi perpajakan dalam genggaman tangan.
Berikut cara cek NPWP online menggunakan aplikasi M-Pajak:
- Unduh dan instal aplikasi M-Pajak di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun
- Login ke aplikasi dan masuk ke dashboard
- Pilih menu "Cek NPWP" atau "Informasi NPWP"
- Aplikasi akan menampilkan informasi terkait NPWP kalian, seperti nomor dan statusnya
Aplikasi ini memberikan kenyamanan bagi kalian yang lebih suka menggunakan smartphone untuk mengakses informasi pajak secara praktis.
4. Cara Cek NPWP Online Melalui Kode QR
Fitur terbaru yang memudahkan kalian mengecek NPWP adalah dengan memindai kode QR yang tertera pada kartu NPWP fisik. Metode ini cepat dan sangat praktis, cukup dengan menggunakan smartphone kalian. Kode QR ini mengarahkan kalian langsung ke laman DJP untuk verifikasi lebih lanjut.
Berikut langkah-langkah untuk cara cek NPWP menggunakan kode QR pada kartu fisik kalian.
- Pastikan kalian memiliki kartu NPWP yang dilengkapi dengan kode QR
- Gunakan aplikasi pemindai QR atau kamera smartphone untuk memindai kode QR
- Setelah kode QR terbaca, kalian akan diarahkan ke laman DJP
- Masukkan kode keamanan yang muncul untuk verifikasi
- Klik tombol "Verifikasi" atau "Cek" untuk mendapatkan status NPWP kalian
Metode ini sangat praktis untuk situasi yang membutuhkan verifikasi cepat, seperti saat transaksi atau administrasi penting.
5. Cara Cek NPWP Online untuk Badan Usaha
Pengecekan NPWP juga berlaku untuk badan usaha, dan prosesnya hampir sama dengan pengecekan untuk individu. Namun, ada beberapa perbedaan penting yang perlu kalian perhatikan saat mengecek NPWP badan usaha. Sistem DJP memungkinkan kalian untuk mengakses informasi NPWP badan usaha secara online dengan mudah.
Berikut cara cek NPWP online untuk badan usaha menggunakan sistem online DJP:
- Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Pilih kategori "Badan"
- Masukkan nama badan usaha tanpa mencantumkan bentuk badan hukum (misalnya, tanpa PT atau CV)
- Isi nomor Surat Keputusan (SK) pengesahan badan usaha
- Masukkan kode captcha dan klik "Cari"
Data badan usaha yang dimasukkan akan langsung ditampilkan jika sesuai dengan informasi yang terdaftar di DJP.
Itulah di antaranya beberapa cara cek NPWP online. Dengan mengikuti panduan di atas, kalian bisa mengecek NPWP secara online dengan mudah dan cepat. Langsung coba sekarang, sebab kalau bukan sekarang, KapanLagi?
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/psp)
Advertisement
