Bea Cukai Malang Bongkar Ratusan Ribu Batang Penimbunan Rokok Ilegal
Rokok Ilegal © KapanLagi
Kapanlagi.com - Bea Cukai Malang berhasil membongkar penimbunan ratusan ribu batang rokok ilegal atau tanpa cukai di tiga lokasi di Malang selama bulan Ramadan. Ratusan ribu batang rokok ilegal jenis SKM (sigaret kretek mesin) disita dari pemiliknya di Kecamatan Kromengan, Gondanglegi, dan Bululawang.
Kepala Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis SKM yang belum dilunasi cukainya atau tanpa dilindungi dengan dokumen cukai. Sebanyak 100 ribu batang ditemukan di lokasi pertama dengan kerugian negara sekitar Rp 45,5 juta.
"Hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 45,5 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut," kata Latif Helmi di Malang, Jumat (8/5).
Advertisement
1. Kronologi Kejadian
Petugas awalnya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya tempat penyimpanan dan penjualan rokok ilegal di Dusun Karangtengah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dan di lokasi ditemukan ribuan batang rokok ilegal dengan rincian 27 ball merek Djalan Layang isi 20 batang, 23 ball merek MD Mild isi 20 batang, serta 2 unit motor sebagai sarana pengangkut.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Barang Bukti
Sebelumnya juga diamankan sebanyak 252.720 batang rokok ilegal di gudang Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi dan Dsn. Ganden, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.
Dari dua lokasi tersebut ditemukan rokok ilegal dengan rincian 9.480 bungkus SKM merek Alphard isi 16 batang, 3.160 bungkus SKM merek MEG Mild isi 16 batang, 30 bungkus SKM merek DN Mild isi 16 batang 2 karton rokok batangan.
3. Total Kerugian
Dari hasil operasi di lokasi 2 dan 3, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 114,9 Juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
"Tidak ada pengecualian di bulan suci ini, setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai akan ditindak lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Latif Helmi berharap peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1%.
Jangan Lewatkan
Syakir Daulay Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Gara-Gara akun Youtube
Alasan Ferdian Paleka Bikin Prank 'Makanan' Sampah: Biar Tidak Ada Waria di Bulan Ramadan
Beredar Foto Ferdian Paleka Kenakan Baju Oranye, Netizen Nyanyikan Baju Baru Alhamdulillah
YouTuber Ferdian Paleka Tertangkap Polisi, Nikita Mirzani: Udah Dapat Sanksi Sosial Nggak Harus Dipenjara Juga
Syakir Daulay Merasa Terzalimi, Ini Penjelasan Label Musik ProAktif
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
Berita Foto
(kpl/dar/lmp)
Advertisement
