Ambil Rumah KPR Katanya Bisa Bikin Tekor, Mitos atau Fakta Sih?

Ambil Rumah KPR Katanya Bisa Bikin Tekor, Mitos atau Fakta Sih? Credit via Shutterstock.com

Kapanlagi.com - Demi mewujudkan impian punya rumah sendiri, KPR atau kredit pemilikan rumah sering jadi salah satu jalan ninja yang banyak dipilih. Apalagi sekarang harga properti semakin melambung dengan semakin terbatasnya lahan perumahan yang ada. Mau cari rumah yang letaknya strategis, tapi kebanyakan harganya selangit sudah jelas bikin pusing.

Tapi, banyak yang bilang kalau ambil rumah dengan sistem KPR katanya bisa bikin tekor karena biaya yang melambung tinggi. Masa iya sih? Intip dulu fakta-fakta yang sebenarnya biar nggak terjebak mitos KPR yang ada!

Cari Rumah yang Sesuai Kemampuan

Credit via Shutterstock.com

Hal pertama yang wajib dilakukan sebelum memutuskan untuk ambil KPR adalah cari dulu harga rumah yang sesuai kemampuan. Langkah ini bisa membantu perencanaan KPR lebih realistis dan mudah mendapatkan persetujuan dari bank.

Penting juga nih buat mengetahui berapa maksimal harga rumah yang bisa dibeli sesuai kemampuan. Menurut salah satu financial planner terkemuka di Indonesia, kemampuan seseorang membeli rumah secara ideal maksimalnya adalah 5x jumlah gaji dalam 1 tahun biar nanti selama proses KPR nggak bikin tekor.

Jadi, misal pendapatan buat fresh graduate yang baru mendapatkan pekerjaan pertamanya adalah Rp5 juta. Maka, penghasilan dalam 1 tahun adalah sekitar Rp60 juta. Jika dikali hingga 5 tahun, artinya maksimal harga rumah yang bisa dibeli adalah Rp300 juta.

Lunasi Cicilan Lain yang Bisa Memberatkan

Credit via Shutterstock.com

Bayar cicilan KPR secara konsisten dalam waktu yang panjang sudah pasti jadi tanggung jawab yang cukup berat. Biar nggak bikin tekor keuangan pribadi lainnya, cek dulu jumlah cicilan lain yang masih berjalan, misalnya saja paylater, kartu kredit, atau pinjaman lainnya jika ada.

Sebisa mungkin identifikasi terlebih dahulu semua history fasilitas pinjaman baik yang dengan menggunakan jaminan (Secured Loan) seperti KPM (Kredit Pemilikan Motor/Mobil) ataupun yang tanpa menggunakan jaminan (Unsecured Loan) seperti Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan ataupun Paylater, dengan cara melakukan pembayaran angsuran secara rutin ataupun dapat menyelesaikan beberapa fasilitas pinjaman terlebih dahulu supaya tidak memberatkan dan bikin tekor keuangan pribadi.

Siapkan Uang Muka dan Hitung Biaya Tambahan Lainnya

Credit via Shutterstock.com

Ini dia salah satu hal yang paling sering bikin tekor karena kurangnya persiapan. Idealnya, saat akan mengambil KPR, kamu sudah memiliki tabungan dalam jumlah tertentu yang bisa dialokasikan untuk uang muka. Besaran uang mukanya sendiri berbeda-beda, tergantung kebijakan dan program masing-masing dari Developernya, ada yang menentukan untuk uang muka (Down Payment) sebesar 5% , 10% , 15% dari harga jual atau bahkan ada yang 0% (khusus untuk rumah subsidi). Sehingga sudah bisa diperkirakan sebelumnya.

Selain menyiapkan uang muka, penting juga menyiapkan dana untuk biaya lainnya, seperti Biaya Provisi dan Administrasi Bank, Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran, Biaya Appraisal, Biaya Notaris, kurang lebih untuk biaya-biaya KPR tersebut sekitar 5% dari plafon KPR-nya. Jadi persiapkan biaya-biaya yang harus disiapkan di awal sebelum pengajuan KPR-nya ya.

Pelajari Aturan KPR yang Ditawarkan, Termasuk Suku Bunganya

Ini dia salah satu hal yang sering menjadi penyebab KPR tekor, yaitu kurang mempelajari aturan KPR yang ditawarkan. Besarnya cicilan yang biasanya disetujui oleh pihak Bank sebaiknya tidak melebihi average 40% - 50% dari income atau Take Home Pay-nya per bulan, karena akan diberlakukan analisa keuangan berdasarkan tiering jumlah Gaji/Take Home Pay.

Selain itu, perhatikan juga skema suku bunga yang diterapkan. Beberapa bank menawarkan suku bunga flat sehingga besaran cicilan akan sama hingga lunas nanti. Tapi, ada juga yang memberikan suku bunga floating, sehingga besaran cicilan akan disesuaikan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia.

Nah, suku bunga floating yang seringnya kurang dipahami inilah yang membuat seolah-olah cicilan KPR terus melambung setiap tahunnya. Padahal, kalau dipahami dan direncanakan dengan baik, bisa diatasi dengan mudah kok. Dan kalau pun sudah terlanjur terjebak dengan cicilan rumah yang terus melambung tinggi juga masih ada jalan keluar yang bisa dipilih. Salah satunya adalah dengan beralih take over ke Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB Danamon Syariah! Apa itu?

Jadi, PPR iB dari Danamon Syariah adalah fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh KPR Danamon kepada Nasabah buat memindahkan KPR mereka dari bank lain ke Bank Danamon. Outstanding atau sisa pokok pembiayaan di bank sebelumnya akan dipindahkan ke Bank Danamon.

Karena sesuai prinsip syariah, pembiayaan ini bisa dilakukan dengan prinsip Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah/MMQ), dan Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).

Buat yang belum tahu, MMQ adalah akad pembiayaan dengan prinsip modal bersama antara Nasabah dan bank untuk pembelian properti. Pembayaran angsuran dilakukan Nasabah untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal Nasabah akan meningkat dan di akhir pembiayaan sepenuhnya properti tersebut menjadi milik Nasabah.

Sementara itu, akad IMBT adalah akad pembiayaan dengan perjanjian sewa-menyewa antara pemilik obyek IMBT (Bank) dan penyewa (Nasabah). Nantinya diakhiri perpindahan hak milik obyek IMBT dari Bank ke Nasabah sesuai kesepakatan di dalam pembiayaan.

Fasilitas take over ini tidak hanya berlaku untuk pembiayaan pembelian rumah saja, tetapi juga dapat dipergunakan untuk men-take over pembiayaan pemilikan apartemen (PPA) dan Pembiayaan Multi Guna (PMG) dan sebagainya.

Selama memenuhi persyaratan, kamu bisa melakukan pengajuan Pembiayaan Take Over Syariah dari Bank Danamon. Ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan nasabah jika menggunakan program ini:

  • Margin yang kompetitif
  • Tenor pembiayaan bisa sampai 20 tahun
  • Angsuran/cicilan ringan
  • Dapat mengajukan tambahan plafond
  • Pembiayaan dengan pengajuan top up untuk berbagai kebutuhan

Selain itu, tenor hingga 20 tahun yang mana semakin panjang waktu pembiayaannya, maka angsuran/cicilannya akan semakin ringan/kecil dan maksimum plafond pembiayaan bisa sampai 15 miliar.

Intip penjelasan lebih lanjut tentang PPR iB dari Danamon Syariah dengan menyaksikan video Danamon Financial Friday yang menghadirkan penjelasan dari para Danamon Expert di sini. Tonton juga video Danamon Financial Friday lainnya yang berisi tips, informasi, dan inspirasi dalam pengelolaan finansial yang tayang setiap Jumat di Youtube dan Vidio ya!

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kly/tmi)

Rekomendasi
Trending