PPDB DKI Jakarta 2020 Sudah Dibuka, Ketahui Tahapan - Jadwal Lengkap dan Syarat Pendaftaran
Diterbitkan:
Ilustrasi (credit: freepik.com)
Kapanlagi.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Kamis (11/06/2020). Berbagai tahapan, jadwal, dan syarat pendaftaran tersebut telah diunggah melalui halaman ppdb.jakarta.go.id.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan selama pandemi corona covid-19. Termasuk mengenai Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan secara daring.
Sebanyak 9 provinsi dan 26 kabupaten atau kota siap melaksanakan PPDB online 2020. Dalam PPDB tersebut dibuka empat jalur diantaranya jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur prestasi.
Advertisement
Dari 9 provinsi tersebut, DKI Jakarta telah membuka PPDB online 2020 mulai 11 Juni 2020 hingga 10 Juli 2020. Adapun tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta dilaksanakan dalam lima alur. Berikut tahapan, jadwal, dan syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta bersumber dari halaman ppdb.jakarta.go.id.
1. Tahapan PPDB Online DKI Jakarta 2020
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam ppdb.jakarta.go.id tahapan PPDB online DKI Jakarta 2020 dilakukan dalam lima tahapan atau alur. Berikut tahapan lengkap PPDB online DKI Jakarta 2020.
a. Pra Pendaftaran:
- Menyiapkan scan dokumen seperti akte kelahiran, kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
- Mengakses situs publik PPDB secara daring DKI Jakarta melalui halaman ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun.
- Mengisi formulir secara daring/online.
- Mengunggah berkas persyaratan melalui ppdb.jakarta.go.id
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
- Setelah mendapatkan token, tahapan selanjutnya melakuikan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
b. Pengajuan Cetak Pin/Token
- Mengakses halaman PPDB DKI Jakarta ppdb.jakarta.go.id.
- Mencetak PIN/token dengan klik tombol pengajuan akun.
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.
- Lalu melanjutkan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
c. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses halaman PPDB DKI Jakarta ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi PIN/Token dengan klik tombol aktivasi lalu input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan Token.
- Ganti PIN/Token dengan password.
- Lalu melanjutkan pendaftaran.
d. Pendaftaran
- Mengakses halaman PPDB DKI Jakarta ppdb.jakarta.go.id.
- Log in dengan memasukkan nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan password.
- Memilih sekolah tujuan.
- Mencetak tanda bukti pendaftaran.
e. Lapor Diri Daring
- Mengakses halaman PPDB DKI Jakarta ppdb.jakarta.go.id.
- Log in dengan masukan nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA, dan SMK) dan password.
- Klik tombol lapor diri.
- Mencetak tanda bukti lapor diri.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Jadwal PPDB Online DKI Jakarta 2020
Jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka setiap hari kecuali hari Minggu dan libur Nasional. Adapun jadwal PPDB Online DKI Jakarta 2020 tersebut dibagi dalam tujuh jenjang seperti di bawah ini.
a. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 Jenjang PAUD
- Verifikasi Berkas Persyaratan: 22 Juni-4 Juli 2020.
- Pendaftaran: 22 Juni - 4 Juli 2020.
- Proses Seleksi: 22 Juni - 4 Juli 2020.
- Pengumuman: 6 Juli 2020.
- Lapor Diri: 7 -10 Juli 2020.
b. Jadwal PPDB Dki Jakarta 2020 Jenjang SLB
- Verifikasi Berkas Persyaratan: 22 Juni - 4 Juli 2020
- Pendaftaran: 22 Juni - 4 Juli 2020
- Proses Seleksi: 22 Juni - 4 Juli 2020
- Pengumuman: 6 Juli 2020
- Lapor Diri: 7 - 10 Juli 2020
c. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 Jenjang SD
Jalur Inklusi:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 - 16 Juni 2020
- Pengumuman:16 Juni 2020
- Lapor diri: 18 Juni 2020
Jalur Afirmasi (DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jalingko):
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19 - 20, 22 Juni 2020
- Pengumuman: 22 Juni 2020
- Lapor diri: 23 - 24 Juni 2020
Jalur Zonasi Kelurahan:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 25 - 27 Juni 2020
- Pengumuman: 27 Juni 2020
- Lapor diri: 29 - 30 Juni 2020.
Zonasi Provinsi dan Luar DKI Jakarta:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 1 - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020.
Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 Juni - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020
Tahap Akhir:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 7 - 8 Juli 2020
- Pengumuman: 8 Juli 2020
- Lapor diri: 9 Juli 2020
d. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 SMP
Jalur Inklusi, Anak Panti, POPB Dan Prestasi Non Akademik:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 - 16 Juni 2020
- Pengumuman: 16 Juni 2020
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2020
Jalur Afirmasi (DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jalingko):
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19 - 20, 22 Juni 2020
- Pengumuman: 22 Juni 2020
- Lapor diri: 23Â - 24 Juni 2020Â
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 Juni - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020
Jalur Zonasi:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 25 - 27 Juni 2020
- Pengumuman: 27 Juni 2020
- Lapor diri: 29 - 30 Juni 2020.
Jalur Prestasi Akademik DKI nan Luar DKI:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 1 - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020.
Jalur Tahap Akhir:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 7 - 8 Juli 2020
- Pengumuman: 8 Juli 2020
- Lapor diri: 9 Juli 2020
e. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 SMA
Jalur Inklusi, Anak Panti, POPB Dan Prestasi Non Akademik:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 - 16 Juni 2020
- Pengumuman: 16 Juni 2020
- Lapor diri: 17-18 Juni 2020
Jalur Afirmasi (DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jalingko):
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19 - 20, 22 Juni 2020
- Pengumuman: 22 Juni 2020
- Lapor diri: 23 - 24 Juni 2020Â
Jalur Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 Juni - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4-6 Juli 2020
Jalur Zonasi:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 25 - 27 Juni 2020
- Pengumuman: 27 Juni 2020
- Lapor diri: 29 - 30 Juni 2020.
Jalur Prestasi Akademik DKI Dan Luar DKI:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 1 - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020.
Jalur Tahap Akhir:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 7 - 8 Juli 2020
- Pengumuman: 8 Juli 2020
- Lapor diri: 9 Juli 2020
f. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 SMK
Jalur Inklusi, Anak Panti, POPB Dan Prestasi Non Akademik:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 - 16 Juni 2020
- Pengumuman: 16 Juni 2020
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2020
Jalur Afirmasi (DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jalingko):
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 19 - 20, 22 Juni 2020
- Pengumuman: 22 Juni 2020
- Lapor diri: 23 - 24 Juni 2020
Jalur Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 15 Juni - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020
Jalur Prestasi Akademik DKI Dan Luar DKI:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 1 - 3 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Juli 2020
- Lapor diri: 4 - 6 Juli 2020.
Jalur Tahap Akhir:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi: 7 - 8 Juli 2020
- Pengumuman: 8 Juli 2020
- Lapor diri: 9 Juli 2020
g. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 PKBM
- Pendidikan verifikasi berkas: 27 - 30 Juli 2020
- Proses seleksi: 27 - 30 Juli 2020
- Pengumuman: 3 Agustus 2020
- Lapor diri: 4 - 5 Agustus
3. Syarat PPDB DKI Jakarta 2020
Adapun syarat PPDB DKI Jakarta 2020 sesuai jenjang pendidikan diantaranya sebagai berikut:
a. Jenjang PAUD
- Berusia 2 -Â 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk taman penitipan anak.
- Berusia 3 - 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk satuan PAUD sejenis.
- Berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompk A di TK dan Satuan Paud sejenis.
- Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompk B di TK dan satuan Paud sejenis.
- Memiliki akta kelahiran.
- Memilki NIK sesuai dalam kartu keluarga.
b. Jenjang SLB
- Memiliki akta kelahiran.
- Berusia 5 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A TKLB.
- Berusia 6 tahun tanggal 1 Juli 2020 kelompok B TKLB.
- Berusia 7 - 15 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk SDLB.
- Berusia 6 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk SDLB
- Berusia paling tinggi 21 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk SMPLB.
- Memiliki buku rapor lengkap SDLB untuk daftar SMPLB.
- Berusia paling tinggi 24 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk SMALB.
- Miliki buku rapor lengkap SMP/SPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk SMALB.
- Miliki NIK sesuai KK.
c. Jenjang SD
- Berusia 7 -12 tahun tanggal 1 Juli 2020 untuk kelas 1 SD.
- Berusia 6 tahun tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar untuk kelas 1 SD.
- Miliki akta kelahiran.
- Miliki NIK yang tercatat dalam KK.
d. Jenjang SMP
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
- Miliki akta kelahiran.
- Miliki NIK sesuai KK.
- Punya buku rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 SD/SDLB/MI paket A aray SKYBS.
e. Jenjang SMA
- Berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2020.
- Miliki akra kelahiran.
- Miliki NIK sesuai KK.
- Punya buku rapor kelas 7, 8, 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, paket B atau SKYBS.
f. Jenjang SMK
- Berusia maksimal 21 tahun tanggal 1 Juli 2020.
- Miliki akra kelahiran.
- Miliki NIK sesuai KK.
- Punya buku rapor lengkap SMP/SMPLB/MTs, paket B atau SKYBS.
- SMK dengan bidang, program, kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus.
g. PKBM
- Untuk peserta paket A minimal 7 tahun tanggal 1 Juli 2020.
- Paket B dan Paket C miliki ijazah dari satuan pendidikan sebelumnya.
- Paket A, B, C miliki akta kelahran dan NIK sesuai KK.
Nah itulah Tahapan, Jadwal Lengkap, dan Syarat Pendaftaaran PPDB DKI Jakarta 2020 yang sudah dibuka. Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat melalui halaman ppdb.jakarta.go.id.
Yuk Baca Artikel Lainnya
Ketahui 5 Tips Aman Menggunakan Masker Saat Olahraga di Tengah Pandemi Corona Covid-19
PSBB Surabaya Raya Resmi Berakhir, Warga Diminta Patuhi Ketat Protokol Kesehatan - Pakar Epidemiologi Berpendapat
Viral Mahasiswi Kerasukan 11 Jin Saat Ospek, Penunggu Kamar Mandi Wanita - Setan Penjual Nasi Goreng
New Normal di Tengah Corona Covid-19 Sudah Berlangsung, Inilah 8 Barang Wajib Dibawa Saat Beraktivitas
New Normal Mulai Berlaku, Ada Aturan Isi BBM di SPBU dari Pertamina
Surabaya Disebut Zona Hitam, Ini 4 Arti Warna Zona Saat Pandemi Corona Covid-19
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
