Mahasiswi Universitas Negeri Malang Alami Pelecehan Seksual, UM : Kampus Akan Dampingi Korban Hingga Kasus Selesai

Mahasiswi Universitas Negeri Malang Alami Pelecehan Seksual, UM : Kampus Akan Dampingi Korban Hingga Kasus Selesai
Credit: buk.um.ac.id

Kapanlagi.com - Universitas Negeri Malang (UM) memberikan pendampingan kepada mahasiswinya yang menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. Peristiwa terjadi pada Senin (29/5) dini hari di luar area Kampus UM.

Wakil Rektor IV UM, Prof Arif Nur Afandi, lewat keterangan tertulisnya menyatakan, peristiwa pelecehan seksual dan percobaan perkosaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dialami oleh salah satu mahasiswi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Kini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

"Sampai saat ini, pihak UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM untuk melakukan pendampingan terhadap korban," kata Prof Arif Nur Afandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5).

1. Lakukan Pendampingan

UM terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswinya tersebut. Korban mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut

"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," terangnya.

Prof Arif berharap pelaku pelecehan segera ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Kejadian tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Kronologi

Sebelumnya NA, mahasiswi UM nyaris menjadi korban pemerkosaan pada Senin (29/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berangkat untuk persiapan mengikuti acara wisuda kampusnya di Graha Cakrawala.

Ketika berjalan kaki dari rumah kos di Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru didatangi seorang pria di Jalan Veteran. Pria tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor dan menawarkan tumpangan.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai mahasiswa, sehingga korban menerima tawaran tersebut. Setelah naik ke boncengan, ternyata kendaraan pelaku membawa korban ke sebuah tempat gelap.

Pelaku berusaha melakukan aksi pelecehan dan pemerkosaan di tempat gelap tersebut. Namun korban memberikan perlawanan hingga membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, korban telah membuat laporan. Kasusnya sedang dilakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

"Korban sudah membuat laporan dan sudah kami terima laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Kompol Bayu kepada wartawan, Kamis (1/6).

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dar/nas)

Reporter:

Darmadi Sasongko

Rekomendasi
Trending