Etiqah Siti Noorashikeen Eks Finalis MasterChef Malaysia dan Suaminya Divonis 34 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh ART

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Etiqah Siti Noorashikeen Eks Finalis MasterChef Malaysia dan Suaminya Divonis 34 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh ART
YouTube/Vivi Matahari

Kapanlagi.com - Etiqah Siti Noorashikeen Sulang, mantan finalis MasterChef Malaysia, akhirnya mendapatkan putusan pengadilan. Ia dijatuhi hukuman 34 tahun penjara setelah terbukti bersalah atas pembunuhan asisten rumah tangganya, Nur Afiyah Daeng Damin, yang berusia antara 26-28 tahun.

Peristiwa tragis ini terjadi antara 8 hingga 11 Desember 2021 di Amber Tower, Penampang, Sabah, Malaysia. Etiqah bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian Nur Afiyah.

Keduanya didakwa berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Meskipun terancam hukuman mati, mereka baru dijatuhi hukuman penjara 34 tahun.

1. Detail Kasus Pembunuhan

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya fakta bahwa Nur Afiyah keturunan Bulukumba, Sulawesi Selatan mengalami penyiksaan hingga meninggal dunia pada tahun 2021 lalu. Penganiayaan yang dialami Nur Afiyah sebagai asisten rumah tangga berlangsung secara rutin dan sistematis.

Pasangan majikan (Etiqah & suami) yang saat itu berlibur di Kundasang menemukan jenazah Nur Afiyah di lantai apartemen ketika mereka kembali dari liburan. Keduanya pun melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Namun pasutri ini ditangkap oleh polisi Malaysia setelah dirasa ada kejanggalan dan laporan penemuan mayat terbukti palsu.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Hukuman yang Diterima

Persidangan digelar di Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu. Etiqah dan Ambree dijatuhi hukuman penjara 34 tahun. Mohammad Ambree juga dijatuhi hukuman tambahan berupa 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman tersebut karena jenis kelaminnya. Vonis dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan tak ada keraguan atas bukti-bukti yang menjerat keduanya.

3. Putusan Pengadilan

Terungkap korban mengalami kekerasan berat, termasuk luka bakar di sekujur tubuh dan kondisi jenazah yang sangat mengerikan. Nur Afiyah saat itu mengalami kekurangan gaji dan dicegah majikannya untuk pulang ke Indonesia. Hal ini menambah penderitaan yang dialaminya selama bekerja sebagai ART.

Sebelum tewas, korban sempat menjadi warga negara Malaysia. Putusan pengadilan menyatakan bahwa luka-luka yang diderita Nur Afiyah merupakan hasil dari kekerasan yang dilakukan secara sadar dan terencana oleh kedua terdakwa.

4. Perlunya Perlindungan terhadap ART

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, terutama yang berasal dari luar negeri. Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan.

5. Siapa Etiqah Siti Noorashikeen dan apa hubungannya dengan korban?

Etiqah Siti Noorashikeen adalah finalis MasterChef Malaysia tahun 2012. Ia dikenal sebagai ibu rumah tangga yang aktif di media sosial dan memiliki dua anak.

Korban, Nur Afiah Daeng Damin, adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Etiqah dan suaminya, Askari Kamarudin, di Penampang, Sabah, Malaysia. Nur Afiah diduga mengalami penyiksaan berat saat bekerja, dan kemudian ditemukan tewas dengan luka-luka parah di apartemen majikannya.

6. Bagaimana kronologi terbunuhnya ART asal Sulawesi ini di Malaysia?

Pembunuhan diduga terjadi antara 10 hingga 13 Desember 2021, saat Etiqah dan suaminya pergi berlibur ke Kundasang. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di unit apartemen mereka di Amber Tower, Penampang.

Pihak majikan awalnya memberi laporan palsu bahwa korban meninggal akibat kecelakaan, namun hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda penyiksaan berat, termasuk luka bakar. Pasutri tersebut akhirnya ditahan dan didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia yang memungkinkan hukuman mati.

7. Apa langkah hukum yang telah diambil terhadap Etiqah dan suaminya?

Setelah penemuan jenazah, Etiqah dan suaminya ditangkap pada 14 Desember 2021. Mereka sempat dibebaskan dengan jaminan karena mempertimbangkan anak-anak yang masih kecil. Namun, kasus ini kembali diproses dan mereka dakwa dengan tuduhan pembunuhan. Proses hukum sempat berjalan lambat karena penyelidikan tambahan dan permintaan dari keluarga korban di Indonesia untuk mendapatkan keadilan.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/fbi)

Rekomendasi
Trending