Deretan Aset Harvey Moeis yang Disita Jaksa, Ada Harta Sandra Dewi
Diperbarui: Diterbitkan:

Harvey Moeis (credit: Liputan6.com)
Kapanlagi.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis cantik Sandra Dewi, kini memasuki tahap yang penuh gejolak. Pada Senin, 23 Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis yang mengejutkan: 6 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar untuk Harvey Moeis. Ia dinyatakan bersalah dalam skandal pengelolaan tata niaga komoditas timah di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Namun, hukuman ini tidak hanya berakhir di penjara. Majelis Hakim juga memutuskan untuk merampas aset-aset milik Harvey untuk diserahkan kepada negara, sebagai kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari tindakannya. Yang menarik, beberapa aset yang disita ternyata juga merupakan milik Sandra Dewi, meskipun keduanya telah sepakat untuk pisah harta.
Kondisi ini memicu kontroversi dan reaksi keras dari tim kuasa hukum Harvey Moeis. Mereka mempertanyakan keputusan hakim yang dinilai merugikan Sandra Dewi, dan berencana untuk mendalami putusan tersebut serta mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Berikut selengkapnya:
Advertisement
1. Amar Putusan yang Kontroversial
Dalam keputusan yang mengguncang, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk merampas seluruh aset milik Harvey Moeis demi kepentingan negara, sebagai kompensasi atas kerugian finansial yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Namun, keputusan ini memicu kontroversi karena beberapa aset yang disita ternyata juga merupakan milik Sandra Dewi. Tim kuasa hukum Harvey Moeis pun menegaskan bahwa keduanya telah menandatangani perjanjian pisah harta, sehingga tindakan ini dianggap tidak adil bagi Sandra Dewi yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Keberatan Tim Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum Harvey Moeis melontarkan protes tegas terhadap putusan perampasan aset yang dianggap tidak adil. Mereka mempertanyakan keputusan Majelis Hakim yang merampas semua aset terdakwa, termasuk yang terdaftar atas nama Sandra Dewi, meski keduanya telah sepakat untuk pisah harta.
"Jika seluruh harta ini disita, termasuk yang bukan milik Harvey, kami merasa perlu melakukan kajian lebih mendalam," ungkap Andi Ahmad, penasihat hukum Harvey Moeis, dalam wawancara dengan Liputan6.com, Senin (23/12/2024).
Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa beberapa aset yang disita sebenarnya diperoleh jauh sebelum terjadinya dugaan tindak pidana pada tahun 2015, dengan beberapa di antaranya didapatkan pada 2010 dan 2012. "Kami akan menginvestigasi lebih lanjut mengenai hal ini," tambah Andi, menegaskan komitmen mereka untuk membela kliennya.
Advertisement
3. Barang yang Disita
Dalam sebuah penggrebekan yang mengejutkan, sejumlah barang mewah milik Harvey Moeis disita terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Di antara barang-barang tersebut, terungkap ada lima properti di Jakarta Selatan dan dua di Tangerang, serta koleksi mobil super mewah yang mencakup dua Ferrari, sebuah Mercedes-Benz AMG SLG GT, Porsche, Rolls Royce Cullinan, dan berbagai mobil lainnya.
Tak hanya itu, koleksi perhiasan yang mencengangkan sebanyak 141 jenis, uang tunai sebesar USD 400.000 dan Rp 13,5 miliar, serta logam mulia turut disita. Yang paling mencolok, adalah 88 tas mewah dari merek ternama seperti Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, beberapa di antaranya diduga milik selebriti terkenal Sandra Dewi, menambah deretan barang-barang glamor yang kini menjadi bukti dalam kasus ini.
4. Langkah Hukum Selanjutnya
Tim kuasa hukum Harvey Moeis kini tengah memanfaatkan waktu tujuh hari untuk merenungkan langkah hukum selanjutnya setelah putusan Majelis Hakim.
Mereka bertekad untuk meneliti keputusan tersebut secara mendalam, sambil mempertimbangkan kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan kasus ini.
"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terlibat langsung, seperti Sandra Dewi," tegas Andi, menegaskan komitmen mereka untuk keadilan.
5. Berapa lama hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis?
Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan diharuskan membayar denda sebesar Rp1 miliar, sebuah keputusan yang mengguncang banyak pihak dan menjadi sorotan publik.
6. Apa saja aset yang disita dari Harvey Moeis?
Dalam penegakan hukum yang menggugah perhatian, serangkaian aset mewah berhasil disita, mencakup barang-barang berkelas seperti tas-tas designer yang mengkilap, kendaraan-kendaraan berperforma tinggi, serta properti-properti megah yang mencerminkan kemewahan yang berlebihan.
7. Mengapa penyitaan aset Harvey Moeis menuai kontroversi?
Penyitaan aset yang tengah menghebohkan publik ini memicu polemik, terutama karena di antara barang-barang yang disita terdapat milik selebriti terkenal, Sandra Dewi. Meskipun keduanya telah sepakat untuk menjalani perjanjian pisah harta, situasi ini tetap saja menimbulkan tanda tanya dan mengundang sorotan dari berbagai kalangan.
8. Apa langkah hukum yang akan diambil oleh tim kuasa hukum Harvey Moeis?
Tim kuasa hukum kini tengah berupaya untuk menganalisis secara mendalam putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim. Mereka juga sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk mengajukan keberatan terkait penyitaan aset yang dinilai merugikan klien mereka.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/srr)
Shani Ramadhan Rasyid
Advertisement