Beberapa Aturan yang Harus Ditaati Jika Akan Menikah di Masa New Normal
Diterbitkan:
(credit: pixabay)
Kapanlagi.com - Sampai saat ini penyebaran virus corona covid-19 masih belum bisa ditaklukkan. Di Indonesia pandemi virus corona covid-19 sudah berlangsung selama tiga bulan lebih. Selama itu pula, tatanan hidup masyarakat banyak berubah. Berbagai peraturan ditegakkan demi mencegah penyebaran virus corona covid-19. Termasuk larangan untuk menggelar resepsi pernikahan. Sebab, ada sejumlah aturan yang harus ditaati jika akan menikah.
Namun, ke depan di beberapa wilayah di Indonesia pemerintah sudah mewacanakan new normal. Dengan diberlakukannya new normal ini, masyarakat kembali diperbolehkan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti sedia kala saat belum ada pandemi virus corona covid-19. Lantas, bagaimana dengan menggelar pernikahan?
Dilansir dari merdeka.com, pada masa new normal nanti masyarakat diperkenankan untuk menggelar acara pernikahan. Namun tentunya acara pernikahan tidak bisa digelar seperti biasanya, masih ada aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal. Peraturan tersebut meliputi sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona covid-19.
Advertisement
Berikut beberapa aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal, dilansir dari merdeka.com,
1. Menghindari Kontak Fisik
Sudah sejak lama ketika penyebaran virus corona makin meluas, kita disarankan untuk menghindari kontak fisik. Salah satunya melalui social distancing atau physical distancing. Hal ini juga tetap harus dilakukan ketika new normal masih diberlakukan nanti. Termasuk saat menggelar acara pernikahan.
Sebisa mungkin pemilik acara maupun pengunjung harus menghindari kontak fisik. Dilarang melakukan berbagai kebiasaan di acara pernikahan, seperti bersalaman, berpelukan, atau mencium pipi. Selain itu, jaga jarak juga harus tetap dilakukan, sehingga sebisa mungkin hindari berdekatan dengan orang lain selama acara.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Tetap Menggunakan Masker
Aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal kedua yaitu tetap menggunakan masker. Sebagai mana yang kita tahu, masker terbukti dan diyakini bisa mencegah penularan virus corona covid-19 secara efektif. Sebab masker bisa mengurangi kemungkinan droplet atau tetesan air dari hidung maupun mulut. Selain itu, saat memakai masker kita juga akan lebih terhindar dari kebiasaan memegang wajah.
3. Menyediakan Sarana Mencuci Tangan
Selain menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun juga jadi kebiasaan baru selama pandemi virus corona. Cuci tangan dengan sabun dipercaya bisa membunuh virus yang ada di tangan. Oleh karena itu, salah satu aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal adalah harus menyediakan sarana cuci tangan yang memadai. Artinya, lengkap dengan sabun dan air mengalir.
4. Membatasi Jumlah Pengunjung
Yang tidak kalah penting, selama menggelar acara penikahan, pemilik sebisa mungkin harus membatasi jumlah pengunjung atau hadirin. Dengan melakukan pembatasan tersebut risiko penularan akan semakin kecil. Sebab, kemungkinan terjadinya kontak fisik juga kecil. Selain itu, sirkulasi udara di lokasi acara juga akan lebih terjaga.
5. Sanksi bagi Pelanggar
Selama masa new normal nanti, berbagai aturan protokol kesehatan akan ditegakkan dengan tegas. Bahkan, pemerintah akan melibatkan aparat TNI dan Polri agar masyarakat lebih disiplin. Jika tidak memenuhi aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal, acara pernikahan bisa dibubarkan.
Itulah di antaranya beberapa aturan yang harus ditaati jika akan menikah di masa new normal. Tidak hanya di acara pernikahan, di mana pun berada, sebaiknya berbagai protokol kesehatan tetap dilakukan selama masa new normal. Lakukan agar lebih aman dan terhindar dari penularan virus corona covid-19.
Baca Artikel Menarik Lainnya:
Kota Malang Siapkan Masa Transisi Sebelum Terapkan New Normal
5 Benda Penting yang Sebaiknya Selalu Dibawa, selama Masa New Normal
5 Fakta New Normal yang Akan Diterapkan di Indonesia, Pengertian - Lokasi Penerapan
Provinsi-Provinsi di Indonesia Bakal Terapkan New Normal, Ini Penjelasan dan Panduannya
6 Cara Mencegah Penularan Virus Corona Covid-19 di Tempat Kerja, Cocok untuk Kalian yang Tidak WFH
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
